allureaestheticsazflagstaff.com – Sebuah kasus pembunuhan yang terpendam selama enam tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, telah terbuka melalui pengakuan dari anak korban. Wanita yang dikenal dengan inisial J, berusia 35 tahun, ditemukan menjadi korban pembunuhan oleh suaminya, H, yang berusia 43 tahun. Keberadaan jasadnya yang tersembunyi selama bertahun-tahun di kediaman mereka terungkap setelah anak mereka memutuskan untuk berbicara.
Dilema Anak Korban dalam Mengungkap Kejahatan
Kakak korban, Kasmi, menjelaskan bahwa anak korban awalnya ragu untuk mengungkapkan peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh ayahnya karena khawatir akan kehilangan perhatian dan perawatan darinya. Trauma dan ketakutan telah menyelimuti anak tersebut, mengakibatkan penundaan pengungkapan fakta yang sebenarnya kepada pihak berwenang.
Dampak Psikologis pada Anak Korban
Tertekan oleh situasi rumah tangga yang tidak stabil dan peristiwa tragis yang dialami, anak korban sering kali menunjukkan tanda-tanda kecemasan dan kesedihan yang mendalam. Menurut Kasmi, meskipun anak tersebut seringkali menangis ketika ditanya tentang ibunya, dia tidak pernah terbuka tentang apa yang sebenarnya telah terjadi.
Kontradiksi Tuduhan Pelaku
Menghadapi upaya pelaku untuk mengalihkan kesalahan dengan menuduh korban melakukan pertemuan dengan laki-laki lain sebelum meninggal, Kasmi menyangkal tegas. Ia menjelaskan bahwa lokasi yang disebut oleh pelaku sebenarnya merujuk pada alamat tempat tinggal orang tua korban, sehingga menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang kredibel.
Penemuan ini menandai sebuah langkah penting dalam menuntaskan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang telah lama tersembunyi. Kesaksian yang diberikan oleh anak korban tidak hanya membantu dalam proses penegakan hukum tetapi juga menggarisbawahi pentingnya perlindungan dan dukungan psikologis bagi anak-anak yang menjadi saksi dari kekerasan. Keberanian anak korban untuk berbicara merupakan langkah berharga menuju pemulihan dan keadilan bagi korban.