allureaestheticsazflagstaff.com – Seiring berjalannya waktu, Indonesia menyaksikan lonjakan penggunaan kartu uang elektronik atau e-money. Data SPIP Bank Indonesia per Januari 2024 menunjukkan terdapat lebih dari 104 juta unit kartu e-money yang telah beredar di negara tersebut.
Penyelidikan Status Saldo pada Kartu e-Money yang Tidak Aktif
Dari jumlah kartu e-money yang beredar, tidak semuanya berstatus aktif karena kerusakan atau kehilangan. Santoso Liem dari Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) mengungkapkan bahwa saldo dalam kartu e-money yang tidak aktif akan tetap tersimpan dalam kartu tersebut. Dalam kasus kehilangan kartu, saldo dianggap hilang sejalan dengan prinsip bahwa e-money dianggap seperti uang tunai.
Penanganan Dana Tertidur dalam Sistem e-Money
Santoso menambahkan bahwa saldo yang tidak diklaim dari kartu e-money yang hilang akan masuk ke dalam kategori Idle Fund, yang artinya dana tersebut tidak memiliki pemilik yang jelas dan tergolong sebagai dana menganggur.
Prosedur Pencairan untuk Kartu e-Money yang Rusak
Untuk kartu e-money yang rusak namun masih bisa terdeteksi sistem, terdapat proses pencairan yang dapat dilakukan melalui bank penerbit. Bank akan mengosongkan saldo dalam kartu dan memindahkannya ke rekening nasabah yang bersangkutan.
Keterangan dari BNI mengenai Saldo e-Money yang Rusak
Okki Rushartomo dari BNI menjelaskan bahwa saldo yang tersimpan di dalam kartu e-Money yang rusak masih bisa dipindahkan ke rekening pemilik. Proses ini dilakukan melalui kantor cabang bank dengan mengisi formulir pengembalian saldo dan menyerahkan kartu fisik yang rusak.
Kebijakan Pengembalian Saldo BNI TapCash
BNI memiliki kebijakan khusus terkait dengan saldo di dalam kartu TapCash. Pengembalian saldo hanya dapat dilakukan jika nasabah memilih untuk menutup atau menonaktifkan kartu TapCash mereka. Setelah proses pengembalian saldo, kartu tersebut tidak akan dapat digunakan lagi.
Dengan adanya informasi ini, para pengguna e-money di Indonesia dapat lebih memahami bagaimana dana yang tidak terpakai pada kartu e-money mereka ditangani dan bagaimana proses pencairan saldo dapat dilakukan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh bank penerbit.